Kamis, 03 November 2011

Wakil Gubernur Riau Ingatkan Pengawas Internal tak Buka Perut Sendiri

Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, mengingatkan pengawas internal untuk tidak mempublikasikan temuan-temuan yang diduga merupakan penyimpangan penggunaan dana APBD.


"Apapun hasil temuan pengawas internal, tidak boleh dipublikasikan. Itu sama saja dengan membuka perut sendiri. Tugas pengawas internal itu menurut saya bukan mencari-cari kesalahan orang, tapi membenarkan apa yang tidak benar," katanya, Kamis (3/11/11), saat membuka secara resmi rapat koordinasi pengawasan daerah yang digelar Inspektorat Riau, di Hotel Pangeran, Pekanbaru.


Sebaliknya, pengawas internal harus bisa melihat apa yang terjadi di balik itu semua. Dikatakannya, pengawas internal harus sudah berperan sejak penyusunan APBD, agar dapat berjalan sesuai dengan peruntukannya.



Sementara itu Kepala Inspektorat Wilayah II Kemendagri Sutiyono, mengatakan, bila temuan-temuan penyimpangan itu sudah masuk ke BPK, maka ia akan dapat diakses oleh berbagai pihak. Menghindari munculnya lagi temuan-temuan itu, BPK Perwakilan Riau melakukan penajaman pengawasan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, hingga lurah.

Sutiyono juga mengatakan, terhadap temuan-temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti, maka akan dilakukan langkah-langkah seperti meminta pertanggungjawaban wakil gubernur di tingkat provinsi atau wakil bupati di tingkat kabupaten. Pimpinan satker terkait juga wajib untuk menindaklanjuti temuan itu selama 60 hari kerja.

"Atau dikenakan sanksi disiplin PNS," terusnya.

Sindir Syamsurizal

Mambang Mit dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa saat ini perlu perubahan paradigma pengawasan, sehingga kelak tidak ditemukan lagi hal-hal yang berindikasi negatif dalam penggunaan anggaran.

"Ini saya baca apa yang ditulis Kepala Inspektorat aja. Jadi banyak istilah teknisnya," katanya. Ia sempat pula menyindir tentang Kepala Inspektorat Syamsurizal yang terlalu banyak merangkap jabatan, sehingga tidak hadir di acara yang digelarnya sendiri.

Ia juga mengatakan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK seharusnya bukanlah tujuan akhir aparat menjalankan roda pemerintahan. "Yang penting dapat dipertanggungjawabkan," terusnya.

Mambang menilai saat ini ada gejala orang takut melakukan sesuatu dan hanya mengejar WTP, sehingga anggaran tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Kalau sudah begini, menurut Mambang, yang rugi pemerintah dan masyarakat.

Masih di BPK

Sementara itu Sekretaris Inspektorat H Dahlius, mengatakan, hingga saat ini tindak lanjut temuan BPK di beberapa satker masih berada di BPK. "Belum sampai ke Inspektorat," katanya.

Namun saat didesak, ia mengatakan, hingga saat ini sudah ada yang menyelesaikan tindak lanjut temuan itu, yaitu Biro Umum Setdaprov Riau. Sementara Setdaprov Riau secara keseluruhan belum tuntas. Demikian pula dengan Sekretariat DPRD Riau.

Sekdaprov Riau H Wan Syamsir Yus, akhir pekan lalu juga mengatakan bahwa temuan di Setwan masih separuhnya yang ditindaklanjuti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar